A. DEFINISI WAWASAN NASIONAL
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
B. PAHAM KEKUASAAN BANGSA INDONESIA
Setiap manusia di dunia ini tidak dapat hidup sendiri karena pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial yang hidupnya saling ketergantungan dengan orang lain. Awalnya manusia merupakan anggota kelompok yang disebut sebagai keluarga, lalu meluas menjadi masyarakat dan lama kelamaan menjadi suku dan seterusnya menjadi bangsa dan negara.
Menurut Otto Bauer (Jerman) bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib. sedangkan menurut Ernest Renant (filsuf Perancis), bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu hingga merasa dirinya adalah satu.
Secara sosiologis-antropologis, bangsa diartikan sebagai persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri. Misalnya, Amerika Serikat yang terdiri atas berbagai bangsa yang dahulu merupakan kaum pendatang. Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai bangsa, suku dan budaya dari Sabang hingga Merauke. Sehingga dapat pula dikatakan anggota satu bangsa tersebar di beberapa negara, misalnya bangsa Arab yang tersebar pada berbagai negara di sekitar Timur tengah.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih - benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah - tengah perkembangan dunia.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional antara lain :
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam.
3. Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
C. DASAR PEMIKIRIAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Latar belakang pemikiran berdasarkan Falsafah Pancasila.
2. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
3. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
4. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Sumber:
http://ibnuaqil999.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nasional.html
http://khairinawati.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nasional.html
Sumber:
http://ibnuaqil999.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nasional.html
http://khairinawati.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nasional.html
0 komentar:
Posting Komentar