Minggu, 30 April 2017

Teori Kebangsaan

Hasil gambar untuk Bangsa

Terkait dengan tumbuh kembangnya suatu bangsa atau disebut juga "Nation", ada berbagai macam teori besar yang merupakan bahan perbandingan bagi para pendiri Negara Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki sifat dan karakter tersendiri. Diantaranya:

A. Teori Hans Kohn

Hans Kohn sebagai seorang ahli antropologi etnis mengemukakan teorinya tentang bangsa bahwa bangsa itu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang dari anasir serta akar-akar yang terbentuk melalui suatu proses sejarah. Dewasa ini nampaknya teori nasional yang mendasarkan ras, bahasa, dan unsur-unsur lain yang sifatnya primordial ini sudah tidak mendapat tempat di kalangan bangsa-bangsa di dunia. Serbia yang berupaya untuk membangun bangsa berdasarkan kesamaan ras, bahasa dan agama tampaknya mengalami tantangan dunia internasional. Demikian pula Israel yang ingin membangun Zionis Raya berdasarkan ras Yahudi, mendapat tantangan dunia internasional, sehingga kemelut politik Timur Tengah tidak kunjung reda karena sikap keras kepala Israel.

B. Teori Kebangsaan Ernest Renan

Menurut Renan, pokok-pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut
1)   Bangsa adalah suatu jiwa dan suatu dasar kerohanian.
2)   Bangsa adalah suatu solidaritas yang besar.
3)   Bangsa adalah suatu hasil sejarah.
4)   Bangsa bukan merupakan sesuatu yang abadi.
5)   Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup sedangkan manusia membentuk jiwanya. Dalam kaitan inilah maka Renan kemudian menyimpulkan bahwa bangsa adalah suatu jiwa, suatu dasar kerohanian.

Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor-faktor yang membentuk jiwa bangsa adalah kesuksesan dan kemuliaan di masa lampau, suatu keinginan hidup bersama baik di masa sekarang dan di masa yang akan datang, serta penderitaan-penderitaan bersama.

C. Teori Geopolitik oleh Frederich Ratzel

Suatu teori nasional baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografis dengan bangsa. Teori ini dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya berjudul " Political Geography "(1987). Teori tersebut menyatakan bahwa negara merupakan suatu organism yang hidup. Agar suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka negara tersebut membutuhkan suatu ruang untuk hidup yang dalam bahasa Jerman disebut " Lebensraum ". Negara-negara besar, menurut Ratzel memiliki semangat ekspansi, militerisme serta optimism. Teori Raztel ini untuk negara-negara modern terutama di Jerman mendapat sambutan yang cukup hangat, namun sisi negatifnya menimbulkan semangat yang chauvinistis.

D. Negara Nasional Pancasila

Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan saat penjajahan oleh bangsa asing selama tiga setengah abad. Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, berbagai macam adat istiadat kebudayaan dan agama yang berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas ribuan pulau. Oleh karena itu, kondisi yang beraneka ragam tersebut bukanlah merupakan suatu perbedaan untuk dipertentangkan, melainkan perbedaan justru merupakan suatu daya tarik kearah suatu kerjasama persatuan dan kesatuan sehingga keanekaragaman itu justru menciptakan kerjasama yang luhur. Sintesa persatuan dan kesatuan tersebut kemudian dituangkan dalam suatu dasar kerohanian yang merupakan suatu kepribadian dan jiwa bersama, yaitu Pancasila.

Terdapat satu lagi pendapat toeri tentang kebangsaan yaitu menurut Soepomo. Teori Integralistik yang dikemukakan Soepomo, dalam teori ini dikatakan  bahwa nilai-nilai kebangsaan harus berdasarkan persatuaan yang terdiri dari semangat kekeluargaan dan tolong menolong. Dalam konteks penelitian yang dilakukan oleh penulis ini mengkaji tentang nilai-nilai kebangsaan, maka sangat tepat sekali dengan teori integralistik, karena dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan merujuk pada kebijakan kementrian pendidikan nasional bahwa nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa di identifikasikan dari empat sumber yaitu:

1. Agama
Agama menjadi sumber pengembangan nilai/karakter bangsa adalah karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu di dasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.

2. Pancasila
Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila secara harfiah terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti “lima” dan “sila” yang berarti “aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa, kelakuan atau perbuatan sesuatu dengan adab dan moral yang dijadikan sebagai dasar”. Karena itu, Pancasila berarti rangkaian lima aturan tentang dasar-dasar atau prinsip-prinsip petunjuk perilaku dan perbuatan masyarakat bangsa Indonesia.

3. Budaya
Budaya sebagai sumber nilai kebangsaan dapat di pahami bahwa sebagai suatu kebenaran, tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap dalam suatu konsep dan arti dalam komunikasi antar angota masyarakat itu. Posisi budaya yang sedemikian penting mengharuskan budaya menjadi sumber nilai/karakter bangsa. Nilai-nilai/karakter berbangsa yang didasarkan pada budaya yaitu seperti: gotong-royong, tolong-menolong, jujur, kerja keras, bersahabat atau komunikatif, peduli, cinta damai, tangung jawab, dan lain-lainnya.

4. Tujuan Pendidikan Nasional
Sebagai rumusan yang dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh suatu pendidikan dari berbagai jenjang dan jalur. Oleh karenanya, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan nilai-nilai kebangsaan.

Sumber: 
http://mukti-com.blogspot.co.id/2012/08/teori-kebangsaan.html
http://bahasarakyat.com/2017/03/12/teori-kebangsaan-soepomo/

0 komentar:

Posting Komentar